Urgensi Kebijakan Afirmasi Demi Peningkatan Remitansi PMI
/ Opini
Remitansi telah berhasil menjadi instrumen pembangunan dari bawah.
Umar Jahidin
Alumnus FAI UMS dan Pondok Shabran
Mantan Ketua Pokja TKI Majelis Ekonomi PP Muhammadiyah
CEO Alvin Group
Mahasiwa Doktoral Ekonomi Manajemen Universitas Muhammadiyah Jakarta
Berbicara tentang devisa negara, perhatian kita biasanya tertuju pada ekspor batu bara, nikel, minyak sawit, gas alam, atau berbagai komoditas unggulan lainnya. Padahal, ada sumber devisa yang tidak kalah penting, bahkan lahir dari pengorbanan yang jauh lebih nyata, yakni keringat jutaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri.
Mereka adalah anak-anak bangsa yang dengan keberanian luar biasa meninggalkan keluarga, kampung halaman, dan zona nyaman, demi sebuah harapan. Harapan agar anak-anak mereka dapat bersekolah lebih tinggi. Harapan agar orang tua dapat hidup lebih layak. Harapan agar keluarga memiliki rumah yang lebih baik, sebidang sawah, atau bahkan kesempatan menunaikan ibadah haji.
Di balik setiap remitansi yang dikirimkan ke Tanah Air, tersimpan kisah tentang kerinduan yang ditahan bertahun-tahun; tentang hari raya yang dilewati jauh dari keluarga; dan tentang kerja keras yang tidak jarang dilakukan dalam lingkungan yang penuh tantangan budaya maupun bahasa.
Mereka pergi bukan karena ingin meninggalkan negeri ini, melainkan karena ingin memperjuangkan kehidupan yang lebih baik bagi orang-orang yang mereka cintai. Teknisnya, mereka rutin mengirimkan sebagian gaji mereka kepada keluarga di kampung halaman. Transfer uang tersebut jamak disebut remitansi.
Dampak remitansi tidaklah kecil. Uang yang dikirimkan para PMI setiap bulan menjadi sumber kehidupan bagi jutaan keluarga Indonesia. Dari remitansi itulah anak-anak bersekolah, usaha kecil tumbuh, rumah-rumah diperbaiki, lahan pertanian dibeli, dan roda ekonomi pedesaan terus berputar.
Karena itu, remitansi bukan sekadar transfer uang, tetapi wujud cinta, tanggung jawab, dan pengorbanan. Dalam banyak kasus, remitansi telah menjadi instrumen pembangunan dari bawah, karena bekerja secara langsung, menyentuh masyarakat tanpa birokrasi yang panjang.
Ketika seorang PMI mengirimkan sebagian gajinya ke kampung halaman, uang tersebut segera bergerak menjadi konsumsi, investasi keluarga, pendidikan, kesehatan, dan berbagai aktivitas ekonomi lainnya.
Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa para PMI sesungguhnya ikut menjaga denyut ekonomi desa-desa Indonesia.
Dari sisi makroekonomi, kontribusi mereka juga sangat berarti. Data menunjukkan, remitansi PMI Indonesia mencapai sekitar US$19 miliar per tahun. Angka ini memang masih berada di bawah Filipina yang mampu membukukan remitansi sekitar US$35 miliar setiap tahun. Namun, kontribusi sebesar itu tetap merupakan sumber devisa yang sangat penting bagi perekonomian nasional.
Bahkan jika ditinjau dari kualitas sumbernya, remitansi memiliki nilai moral yang tinggi sebab menggambarkan produktivitas manusia Indonesia. Devisa tersebut diperoleh melalui kerja keras, keterampilan, disiplin, dan pengorbanan para pekerja Indonesia di luar negeri. Tidak ada eksploitasi sumber daya alam. Tidak ada pengurasan cadangan tambang.
Ironisnya, pada saat para PMI dengan susah payah mengirimkan devisa ke Tanah Air, kita masih menghadapi berbagai kebocoran penerimaan negara puluhan miliar rupiah setiap tahun. Praktik transfer pricing, manipulasi invoice perdagangan, hingga berbagai bentuk penghindaran kewajiban pajak dan lainnya telah lama menjadi persoalan yang menggerus potensi penerimaan nasional.
Belum lagi praktik korupsi yang terus berulang dari waktu ke waktu. Berbagai kasus yang terungkap menunjukkan bahwa masih ada dana publik yang sedianya digunakan untuk kepentingan rakyat justru diselewengkan oleh segelintir pihak.
Dalam konteks inilah, kontribusi para PMI menjadi terasa semakin berharga. Mereka menghasilkan devisa melalui kerja nyata, sedangkan sebagian pihak justru sibuk mencari celah untuk mengambil keuntungan dari kebocoran sistem.
Aset Strategis Pembangunan Nasional
Karena itu, sudah saatnya negara memandang PMI bukan semata-mata sebagai tenaga kerja yang dikirim ke luar negeri, melainkan sebagai aset strategis pembangunan nasional.
Sayangnya, perhatian negara terhadap peningkatan kualitas calon PMI masih belum optimal. Salah satu kendala terbesar yang dihadapi calon pekerja migran adalah biaya pelatihan dan penguasaan bahasa asing.
Untuk dapat bekerja di negara-negara maju, seperti Jepang, Korea Selatan, maupun berbagai negara lain dengan tingkat upah tinggi, kemampuan bahasa merupakan syarat utama.
Masalahnya, tidak semua calon PMI berasal dari keluarga yang mampu membiayai pelatihan tersebut. Banyak anak muda yang sebenarnya memiliki semangat kerja tinggi dan potensi besar, tetapi terhambat oleh biaya kursus bahasa yang tidak murah.
Di sinilah negara perlu hadir melalui kebijakan afirmasi. Pemerintah dapat memberikan subsidi pelatihan bahasa Jepang, Korea, Inggris, maupun bahasa asing lainnya bagi calon PMI. Pemerintah juga dapat memperluas skema pembiayaan pelatihan kerja, pendidikan vokasi, serta sertifikasi kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja global.
Langkah ini sesungguhnya bukan sekadar membantu individu, tetapi merupakan investasi nasional. Kebutuhan tenaga kerja global saat ini masih sangat besar. Pada saat yang sama, Indonesia masih menghadapi tantangan pengangguran yang tidak kecil.
Kedua persoalan tersebut sebenarnya dapat dijawab secara bersamaan, apabila pemerintah memiliki strategi yang lebih agresif dalam menyiapkan tenaga kerja yang kompetitif di pasar internasional.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah mengapa jumlah PMI Indonesia yang besar belum mampu menghasilkan remitansi setinggi Filipina?
Salah satu jawabannya terletak pada kualitas pekerjaan yang dimasuki. Banyak pekerja Filipina bekerja pada sektor profesional dan semi-profesional dengan tingkat pendapatan yang lebih tinggi. Mereka memiliki penguasaan bahasa asing yang lebih baik serta keterampilan yang lebih sesuai dengan kebutuhan industri global.
Sebaliknya, sebagian besar PMI Indonesia masih terkonsentrasi pada sektor-sektor yang bernilai tambah relatif rendah. Akibatnya, jumlah pekerjanya besar, tetapi nilai remitansi yang dihasilkan belum optimal.
Karena itu, agenda peningkatan kualitas sumber daya manusia harus menjadi prioritas utama. Kita tidak cukup mengirim lebih banyak tenaga kerja ke luar negeri. Hal yang lebih penting, mengirim tenaga kerja yang lebih terampil, lebih produktif, lebih profesional, dan lebih kompetitif.
Pada akhirnya, remitansi PMI tidak boleh dipandang sekadar angka dalam statistik ekonomi. Di balik angka-angka tersebut terdapat jutaan kisah tentang keberanian, pengorbanan, dan harapan.
Mereka mungkin tidak pernah tampil dalam forum-forum ekonomi internasional. Nama mereka mungkin tidak pernah disebut dalam pidato-pidato resmi. Namun, setiap bulan, melalui remitansi yang dikirimkan, mereka ikut menjaga konsumsi rumah tangga, menghidupkan ekonomi desa, memperkuat cadangan devisa, dan menopang perekonomian nasional.
Jika negara bersungguh-sungguh hendak mengurangi pengangguran, meningkatkan devisa, dan memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia, maka kebijakan afirmasi bagi PMI bukan lagi pilihan. Ia adalah kebutuhan.
Sudah saatnya negara hadir. Bukan hanya ketika para PMI menghadapi masalah di negeri orang, tetapi sejak mereka mempersiapkan diri untuk berangkat. Sebab, di tangan merekalah, sebagian masa depan ekonomi Indonesia sedang diperjuangkan.
