Rupiah Melemah, Lalu Apa?
/ Opini
Di tengah jalan, efisiensi anggaran berubah menjadi re-alokasi anggaran.
Anton A. Setyawan
Guru Besar Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Muhammadiyah Surakarta
Dalam seminggu terakhir, kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) melemah hingga menyentuh angka Rp17.600 per dolar AS. Angka ini menjadi angka terendah yang mendekati kurs rupiah terhadap dolar AS pada saat krisis ekonomi tahun 1998.
Melemahnya kurs rupiah terhadap dolar AS disebabkan—terutama—karena sentimen eksternal. Pertama, kondisi geopolitik global yang dipicu perang AS-Israel vs Iran. Perang ini direspons dengan penutupan Selat Hormuz, sehingga menyebabkan kenaikan harga minyak mentah internasional dan tersendatnya rantai pasok global.
Kedua, pengumuman dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang menyampaikan adanya masalah tata kelola dari pasar saham di Indonesia.
Ketiga, ketertarikan investor global untuk menyimpan aset surat berharga dalam bentuk dolar AS karena kebijakan Bank Sentral Amerika Serikat, Federal Reserve (the Fed) untuk tetap mempertahankan suku bunga tinggi. Para investor global kemudian melakukan capital outflow dari pasar saham Indonesia.
Kondisi dalam negeri sekarang belum menunjukkan konsistensi kebijakan di bidang ekonomi dengan target-target yang ditetapkan.
Pada awal pemerintahannya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan kebijakan efisiensi anggaran dengan melakukan pengetatan belanja Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan memprioritaskan belanja APBN pada sektor-sektor strategis. Namun demikian, prioritas itu memudar seiring realisasi beberapa program prioritas pemerintah, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Program MBG sebenarnya dilandasi tujuan yang baik, yaitu mendorong permintaan sektor pertanian pangan di Indonesia dengan menciptakan permintaan dari peserta didik di seluruh Indonesia. Sementara KDMP disusun berdasarkan permasalahan mendasar dalam struktur ekonomi di Indonesia, yaitu kesenjangan kesejahteraan.
KDMP dibentuk pemerintah untuk membangun fondasi ekonomi kerakyatan dan mengatasi oligopoli dalam struktur industri di Indonesia. Sektor industri dan perdagangan sudah sejak lama hanya dikuasai oligopolis dari perusahaan besar yang mempunyai kemampuan untuk menentukan harga, sehingga konsumen harus membayar lebih mahal.
Sayangnya, dua kebijakan bagus itu dieksekusi dengan cara yang kurang tepat. MBG menjadi kegiatan yang terlalu boros dan menghabiskan anggaran serta sumber daya. Sementara KDMP kini masih dalam proses dan berhadapan dengan masalah eksistensi organisasi bisnis koperasi, yakni keterlibatan anggota.
Dua program unggulan tersebut dalam praktiknya malah terlalu banyak melibatkan aparat pemerintah dan kurang melibatkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang diharapkan menjadi motor penggerak pemerataan pertumbuhan ekonomi.
Dari Efisiensi menjadi Re-Alokasi
Pemerintah kemudian merespons situasi perekonomian nasional mutakhir dengan kombinasi kebijakan moneter dan fiskal. Kebijakan itu diharapkan bisa mencegah pelemahan kurs rupiah.
Bank Indonesia (BI) menaikkan tingkat suku bunga acuan (BI rate) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen. Suku bunga Deposit Facility naik menjadi 4,25 persen dan Lending Facility naik menjadi 60 persen.
BI melakukan intervensi pasar ganda, yaitu intervensi di pasar valas, baik spot maupun Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta intervensi pada pasar sekunder Surat Berharga Negara (SBN).
Bukan hanya itu. Pemerintah menyiapkan dana cadangan hingga Rp2 triliun per hari untuk membeli SBN di pasar sekunder. Hal ini dilakukan untuk menjaga kestabilan pasar obligasi dan kepercayaan pasar.
Selanjutnya, pemerintah mempertegas pelaksanaan kewajiban penyimpanan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke perbankan dalam negeri untuk memperkuat cadangan devisa. Kebijakan ekspor sumber daya alam akan diubah tata kelolanya dengan membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang khusus menangani ekspor komoditas.
BUMN yang menangani ekspor SDA bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Semua ekspor sumber daya alam harus melalui BUMN ini dengan harapan tidak ada lagi kebocoran devisa karena ‘makelar’ komoditas yang banyak merugikan Indonesia.
Pemerintah juga mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral di dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS.
Kombinasi kebijakan fiskal dan moneter tersebut diharapkan bisa menjaga kestabilan kurs rupiah dalam jangka pendek. Namun demikan, formulasi kebijakan jangka pendek seperti ini sangat tergantung pada kepercayaan pasar pada pemerintah.
Pasar akan melihat, apakah pemerintah melakukan perencanaan dan eksekusi kebijakan ekonomi dengan konsisten; apakah pemerintah melaksanakan kebijakan ekonomi sesuai dengan prioritas; dan apakah pemerintah menjaga independensi lembaga-lembaga yang berperan dalam menjaga stabilitas perekonomian.
Ada kekhawatiran dari para ekonom bahwa kualitas kebijakan ekonomi pemerintah tidak berasal dari perencanaan yang detail. Di tengah jalan, efisiensi anggaran yang sebelumnya didengungkan pemerintah ternyata berubah menjadi re-alokasi anggaran.
Re-alokasi anggaran dipergunakan untuk program-program prioritas, yaitu MBG dan KDMP. Permasalahannya, dua program prioritas itu tidak didasari dengan perencanaan yang matang, sehingga eksekusi kebijakan yang dilakukan menjadi tidak optimal.
Menjawab Kepercayaan Pasar
Kebijakan ekonomi prioritas, yaitu MBG dan KDMP, adalah kebijakan yang didasari oleh keputusan politik pemerintah. Keputusan itu merupakan janji politik Presiden Prabowo kepada para pemilihnya, sehingga wajar jika dua kebijakan prioritas ini pasti dipertahankan.
Namun demikian, perlu dilakukan evaluasi dari dua program tersebut secara menyeluruh. Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan memangkas anggaran MBG pada tahun 2026, dari Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun atau berkurang sebesar Rp67 triliun. Pemangkasan diharapkan bisa mengurangi beban APBN.
Pembangunan KDMP sama dengan membangun organisasi bisnis yang tidak bisa dilakukan dengan instan. Lembaga ini diharapkan bisa bersaing dengan organisasi bisnis milik swasta yang sudah mempunyai daya saing kuat.
Target pemerintah untuk membangun 80.000 KDMP dalam waktu 6 tahun merupakan target yang ambisius. KDMP diharapkan bisa menjadi pusat perputaran uang di desa dengan modal Rp3 miliar per unit.
Sampai dengan sekarang, belum ada kejelasan tentang model bisnis KDMP, meskipun fungsi utamanya sebagai bagian penting dari rantai pasok komoditas pertanian dan perdagangan di desa sudah disampaikan dalam perencanaan.
Pembangunan KDMP dengan target yang ambisius, sedangkan ketersediaan sumber dayanya terbatas, bisa dibaca sebagai sebuah kebijakan yang instan dan kurang perencanaan.
Pelemahan kurs rupiah memang dipicu oleh sentimen eskternal dan perilaku spekulasi dari investor global. Namun demikian, investor global sebenarnya juga membaca celah kelemahan kebijakan ekonomi pemerintah. Pengelolaan APBN yang kurang berhati-hati bisa menyebabkan semakin berkurangnya kepercayaan pasar.
