Potret Daulat Pangan Daulat Hidup Ala KWT Pawon Ijo Karangasem Solo
/ Opini
Kedaulatan pangan tidak selalu dimulai dari hamparan sawah yang luas, melainkan dari keberanian memanfaatkan ruang yang ada serta kemauan untuk bergerak bersama.
Budhi Hartanto
Direktur Kharis Center. Tenaga Ahli Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI. Mahasiswa Program Doktor Ilmu Ekonomi FEB Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.
Di sudut barat Kota Surakarta, tepatnya RT 02 RW 06 Kelurahan Karangasem. Seorang ibu rumah tangga menginisiasi berdirinya Kelompok Wanita Tani (KWT) Pawon Ijo.
Bersama warga sekitar, ia mengubah pekarangan seluas kurang lebih 200 meter persegi menjadi ruang produksi pangan keluarga. Cabai, tomat, sayuran, dan berbagai tanaman bumbu tumbuh berdampingan dalam satu ekosistem kecil yang produktif.
Hasilnya mungkin tidak spektakuler secara ekonomi, tetapi memberikan dampak yang sangat nyata. Setiap kali harga pangan naik, keluarga mereka tidak lagi sepenuhnya bergantung pada pasar.
Nilai ekonominya mungkin tidak besar jika dihitung secara individual. Namun, dampaknya jauh melampaui angka rupiah. Ketika sebagian kebutuhan dapur dapat dipenuhi sendiri, ketergantungan terhadap pasar berkurang.
Ketika limbah organik rumah tangga diolah menjadi kompos, biaya produksi menurun. Ketika anak-anak ikut menanam dan memanen, proses pendidikan berlangsung secara alami dalam kehidupan sehari-hari.
Apa yang dilakukan KWT Pawon Ijo menunjukkan bahwa kedaulatan pangan tidak selalu dimulai dari hamparan sawah yang luas, melainkan dari keberanian memanfaatkan ruang yang ada dan kemauan untuk bergerak bersama.
Di berbagai daerah Jawa Tengah, semangat tersebut mulai menemukan bentuk nyatanya. Sebut saja Sukoharjo, Boyolali, Klaten, hingga wilayah penyangga Kota Surakarta, semakin banyak kelompok masyarakat yang memanfaatkan pekarangan rumah sebagai sumber pangan keluarga.
Selama ini, kedaulatan pangan sering dipahami secara sempit sebagai kemampuan negara memproduksi beras atau komoditas strategis lainnya. Padahal, maknanya jauh lebih luas.
Kedaulatan pangan adalah kemampuan masyarakat untuk menentukan sistem pangannya sendiri, memanfaatkan sumber daya lokal secara optimal, serta mengurangi ketergantungan yang berlebihan terhadap pihak luar.
Dalam konteks keluarga, kedaulatan pangan berarti kemampuan memenuhi sebagian kebutuhan pangan secara mandiri. Tidak harus seluruhnya. Tidak harus memiliki sawah yang luas. Tetapi setidaknya ada upaya untuk mengembalikan sebagian kontrol atas kebutuhan dasar keluarga melalui pemanfaatan sumber daya yang tersedia di sekitar mereka.
Fondasi Pembangunan
Dari perspektif ekonomi, kedaulatan pangan sebentuk diversifikasi sumber kesejahteraan rumah tangga. Selama ini, kesejahteraan sering diukur hanya dari pendapatan tunai. Kemampuan memproduksi sebagian kebutuhan sendiri, mengurangi pengeluaran, memperkuat modal sosial, dan memanfaatkan sumber daya lokal juga merupakan bentuk kesejahteraan yang nyata.
Gagasan ini sejalan dengan pemikiran Mubyarto yang menempatkan ekonomi rakyat sebagai fondasi pembangunan. Bagi Mubyarto, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga dari kemampuan masyarakat mengelola sumber daya yang dimilikinya secara mandiri dan berkeadilan.
Dalam perspektif tersebut, kesejahteraan bukan hanya soal besarnya pendapatan, melainkan juga tentang tingkat kemandirian dan ketahanan masyarakat menghadapi perubahan.
Di sinilah konsep integrated farming atau pertanian terpadu menjadi sangat relevan. Pertanian tidak lagi dipandang sebagai aktivitas produksi semata, melainkan sebagai sebuah ekosistem. Tanaman, ternak, limbah, pupuk organik, lingkungan, dan keluarga ditempatkan dalam satu sistem yang saling mendukung.
Konsep ini sejalan pula dengan prinsip zero waste. Apa yang sebelumnya dianggap sampah diubah menjadi sumber daya. Sisa dapur menjadi kompos. Limbah pertanian menjadi pupuk. Kotoran ternak menjadi energi atau bahan penyubur tanah. Siklus kehidupan menjadi lebih efisien dan berkelanjutan.
Lebih jauh lagi, pendekatan tersebut selaras dengan tren global slow living. Di tengah budaya yang serba-cepat dan konsumtif, semakin banyak orang mulai mencari kehidupan yang lebih sehat, lebih sederhana, dan lebih bermakna. Mereka tidak lagi hanya bertanya berapa besar penghasilan yang diperoleh, tetapi juga seberapa besar kendali yang mereka miliki atas hidupnya sendiri.
Kurang lebih senada, Arif Satria berpandangan bahwa ketahanan pangan masa depan tidak cukup hanya mengandalkan peningkatan produksi, tetapi juga membutuhkan sistem pangan yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan. Dalam kerangka itu, keluarga, komunitas, dan masyarakat lokal memiliki peran penting sebagai bagian dari ekosistem pangan nasional.
Mendidik Generasi
Perspektif tersebut menjadi semakin penting ketika dikaitkan dengan pendidikan anak. Banyak keluarga saat ini mengalokasikan biaya yang terus meningkat untuk pendidikan formal, tetapi pada saat yang sama kehilangan ruang pendidikan kehidupan.
Sementara kemampuan mengelola pangan, memahami lingkungan, bekerja sama, menyelesaikan masalah, dan membangun kemandirian merupakan bagian penting dari kompetensi abad ke-21.
Pekarangan produktif, kebun keluarga, maupun kegiatan pertanian sederhana dapat menjadi laboratorium kehidupan yang murah, kontekstual, dan relevan bagi tumbuh kembang anak. Anak yang belajar menanam sedang belajar biologi. Anak yang menghitung hasil panen sedang belajar matematika.
Anak yang menjual hasil kebun sedang belajar ekonomi. Anak yang mengelola sampah organik sedang belajar tanggung jawab lingkungan. Dalam konteks ini, pekarangan produktif tidak hanya menghasilkan pangan, tetapi juga ruang belajar.
Ketika kita berbicara tentang kedaulatan pangan, sesungguhnya kita sedang berbicara tentang sesuatu yang jauh lebih luas. Kita sedang berbicara tentang kesehatan keluarga, pendidikan anak, pengelolaan lingkungan, ketahanan ekonomi rumah tangga, dan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
Oleh karenanya, kedaulatan pangan tidak seharusnya dipandang semata sebagai agenda sektor pertanian, tetapi bagian dari strategi membangun keluarga yang tangguh, masyarakat yang resilien, dan bangsa yang berdaulat.
Ketika sebuah keluarga mampu menghasilkan sebagian pangannya sendiri, mengelola limbah secara bijak, memanfaatkan pekarangan secara produktif, serta menjadikan proses tersebut sebagai sarana pendidikan anak maka sesungguhnya keluarga tersebut sedang membangun fondasi kedaulatan hidup.
Kita mungkin tidak dapat mengendalikan harga pasar dunia, gejolak ekonomi global, atau perubahan iklim. Namun, kita masih dapat mengendalikan satu hal yang paling dekat dengan diri kita, yakni cara kita membangun kehidupan keluarga.
Perubahan besar sering kali dimulai dari sesuatu yang sederhana. Sepetak pekarangan, segenggam benih, dan kesadaran untuk kembali berdaulat atas hidup kita sendiri. Di titik inilah kedaulatan pangan bertemu dengan kedaulatan hidup.
Kedaulatan hidup adalah kemampuan individu dan keluarga untuk menentukan arah kehidupannya sendiri secara lebih mandiri. Keluarga yang memiliki kedaulatan hidup tidak sepenuhnya dikendalikan oleh fluktuasi pasar. Mereka memiliki daya lenting ketika menghadapi krisis dan mempunyai alternatif ketika terjadi gangguan ekonomi maupun sosial
