Buku berjudul 'SD Negeri atau Swasta? Sebuah Perbandingan Manajemen Pembiayaan' karya Bramastia, Anik Resnandari, dan Einstinio Tegar Satria Perkasa.. (Pandiva)
Mengulas Buku Pengurai ‘Jurang’ Pembiayaan SD Negeri dan Swasta : Buku berjudul 'SD Negeri atau Swasta? Sebuah Perbandingan Manajemen Pembiayaan' karya Bramastia, Anik Resnandari, dan Einstinio Tegar Satria Perkasa.. (Pandiva)
Buku berjudul 'SD Negeri atau Swasta? Sebuah Perbandingan Manajemen Pembiayaan' karya Bramastia, Anik Resnandari, dan Einstinio Tegar Satria Perkasa.. (Pandiva)

Mengulas Buku Pengurai ‘Jurang’ Pembiayaan SD Negeri dan Swasta

Masalah keuangan sekolah bukan semata perkara ada atau tidaknya uang, tetapi soal struktur dan mekanisme.


Pendidikan dasar sebentuk fondasi paling krusial bagi sebuah bangsa. Pada jenjang Sekolah Dasar (SD), anak-anak tidak hanya belajar membaca dan berhitung, tetapi juga dibentuk karakternya. Namun, di balik hiruk-pikuk kurikulum di kelas, ada nyawa yang menentukan hidup-matinya mutu layanan pendidikan, yakni manajemen pembiayaan.

Penyelenggaraan pendidikan dasar di Indonesia terbagi menjadi dua pilar utama, yakni SD Negeri dan SD Swasta. Keduanya mengemban mandat konstitusional yang sama untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Kendati demikian, apabila menengok dapur pengelolaannya, kedua entitas ini berdiri di atas bumi yang sangat kontras. SD Negeri bertumpu pada naungan anggaran publik negara (APBN/APBD), sementara SD Swasta harus berjuang dalam medan kemandirian finansial yang mengandalkan iuran orang tua dan yayasan.

Realitas jurang pembiayaan tersebut dibedah secara mendalam dalam buku berjudul SD Negeri atau Swasta? Sebuah Perbandingan Manajemen Pembiayaan karya Bramastia, Anik Resnandari, dan Einstinio Tegar Satria Perkasa.

Buku ini memotret secara jernih bahwa masalah keuangan sekolah bukan semata perkara ada atau tidaknya uang, tetapi soal struktur dan mekanisme. Bagi SD Negeri, kestabilan finansial relatif lebih terjamin. Gaji guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) ditanggung langsung oleh negara, sedangkan operasional harian disokong oleh Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Namun, ‘kemewahan’ itu harus dibayar dengan kaku serta panjangnya rantai birokrasi. Sekolah negeri diikat oleh aturan penggunaan dana yang ketat. Akibatnya, muncul anomali di daerah pelosok atau 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).

Karena alokasi Dana BOSP dihitung berdasarkan jumlah siswa, SD Negeri di desa terpencil dengan sedikit murid mengalami ketimpangan diseconomies of scale di mana biaya tetap gedung dan operasional tetap besar, namun dana per kapita yang diterima sangat terbatas.

Sebaliknya, SD Swasta beroperasi dalam lanskap pasar kuasi (quasi-market) yang dinamis namun rentan. Sebagian besar pendapatan mereka (65–80 persen) bergantung pada Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) siswa.

Saat ini, SD Swasta mengalami tekanan ganda (double squeeze). Pada satu sisi dituntut berinvestasi besar untuk transformasi digital dan Kurikulum Merdeka, sedangkan di sisi lain mereka terbentur oleh daya beli masyarakat yang sensitif terhadap kenaikan SPP.

Keluar dari Formalitas Administratif Menuju Manajemen Berbasis Mutu

Salah satu kritik paling tajam yang diangkat buku ini adalah masih kuatnya ‘paradigma kepatuhan administratif’ di satuan pendidikan. Selama ini, tolok ukur keberhasilan pengelola keuangan, khususnya di sekolah negeri, berhenti pada seberapa cepat anggaran terserap 100 persen dan seberapa rapi Laporan Pertanggungjawaban (SPJ) dibuat untuk keperluan audit.

Padahal, akuntansi biaya di sekolah seyogianya difungsikan sebagai alat navigasi strategis. Kepala sekolah dan pengurus yayasan dituntut mampu menghitung unit cost (biaya riil per siswa) serta menerapkan performance-based budgeting (penganggaran berbasis hasil).

Pertanyaan intinya bukan tentang uangnya habis di mana, tetapi dampak nyata apa yang diberikan setiap rupiah anggaran tersebut terhadap peningkatan mutu belajar siswa.

Melalui ulasan ini, ada beberapa langkah solutif yang didorong.  Pertama, reformasi penganggaran pemerintah. Pendekatan seragam (one-size-fits-all) dalam distribusi Dana BOSP wajib dievaluasi dan dapat digantikan dengan needs-based budgeting yang mempertimbangkan indeks kemahalan serta tantangan geografis daerah.

Kedua, diversifikasi pendapatan swasta. SD Swasta haruslah gencar mengembangkan kewirausahaan sekolah (school entrepreneurship) dan kemitraan strategis demi memutus ketergantungan mutlak pada iuran bulanan siswa.

Ketiga, profesionalisasi manajerial. Kepala sekolah tidak lagi diposisikan sebatas guru yang mendapat tugas tambahan, namun seorang manajer profesional yang melek literasi finansial, mitigasi risiko, dan tata kelola digital.

SD Negeri dan SD Swasta merupakan dua sayap dari burung yang sama. Apabila salah satunya pincang akibat buruknya tata kelola keuangan maka terbangnya kualitas pendidikan nasional kita akan ikut tersendat. Buku ini mengingatkan kita bahwa pembiayaan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan adalah fondasi mutlak menuju terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.


Berita Terkait

Mungkin Anda Tertarik