Menelaah Wacana Penggratisan Layanan Air Perumda Air Minum Toya Wening Solo :

Menelaah Wacana Penggratisan Layanan Air Perumda Air Minum Toya Wening Solo

Layanan dasar gratis tanpa pengamanan fiskal daerah justru dapat menjadi blunder berbahaya.


Agus Widodo
Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Surakarta
Anggota Komisi II DPRD Kota Surakarta
Alumnus Fakultas Teknik UMS

 

Ketika memberikan sambutan dalam acara Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PDI Perjuangan se-Solo, Minggu (24/5/2026), Wali Kota Solo, Respati Ardi, mewacanakan penggratisan layanan air Perumda Air Minum Toya Wening Solo untuk warga.

Penggratisan layanan air tersebut, jelasnya, memungkinkan dilakukan, apabila kondisi fiskal daerah benar-benar kuat. Ia juga menambahkan, tidak ada pula kebocoran pendapatan.

Wacana layanan dasar ini tentu saja begitu populis. Bagi warga Kota Solo, layanan Pemerintah Kota Surakarta dalam bentuk penggratisan layanan air bersih sungguh dapat langsung dirasakan kemanfaatannya. Terlebih, tingkat kebutuhan air bersih di Kota Solo sangatlah tinggi.

Meski sepenuhnya terkesan demi kepentingan warga, wacana penggratisan layanan air Perumda Air Minum Toya Wening Solo jelas tidak dapat dilepaskan dari ruang fiskal Kota Surakarta. Wali Kota juga memberi titik tekan bahwa penggratisan layanan air memungkinkan dilakukan apabila kondisi fiskal daerah benar-benar kuat.

Secara operasional bisnis, Perumda Air Minum Toya Wening akan bertahan bila penggratisan layanan air mendapatkan subsidi penuh dari Pemerintah Kota Surakarta melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Perumda Air Minum Toya Wening bertindak sebagai operator yang dibayar oleh pemerintah. Biaya operasional, mulai pengolahan, listrik, perawatan pipa, hingga gaji pegawai, ditanggung APBD.

Apa benar ruang fiskal Kota Surakarta aman? Apa yang akan terjadi, bila ternyata fiskal daerah Kota Bengawan tidak benar-benar kuat?

Belakangan, Pemkot Surakarta merespons pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp218 miliar dengan menerapkan kebijakan efisiensi anggaran ketat. Kebijakan ini diambil untuk menanggulangi defisit APBD dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan tanpa membebani masyarakat.

Pemerintah Kota Surakarta bahkan melatih Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berhemat, termasuk membatasi kegiatan perjalanan dinas dan rapat di luar kantor. Semua itu dilakukan demi ruang fiskal yang terkendali.

Sebab, ketika fiskal terbebani hebat, muncullah bayang-bayang peningkatan defisit anggaran serta pengurangan ruang untuk belanja modal. Kapasitas pemerintah dalam membiayai program prioritas pun melemah. Semua itu dapat memicu risiko ekonomi makro jangka panjang.

Apabila telanjur dijalankan, kebijakan penggratisan layanan air yang membenani fiskal dapat menyebabkan tersedotnya anggaran daerah untuk pembiayaan operasional rutin, sehingga menghambat pembangunan infrastruktur atau peningkatan kualitas layanan lain.

Anggaran yang terbebani dapat dipastikan menghasilkan layanan publik yang tidak efisien, tidak setara, dan tidak akuntabel. Dampak langsungnya tampak pada penurunan produktivitas masyarakat dan ekonomi secara keseluruhan.

Lebih parahnya, dalam kondisi khusus, Pemerintah Kota Surakarta kemudian harus menyelamatkan fiskal daerah dan terpaksa mencabut subsidi yang dapat memicu lonjakan harga barang secara tiba-tiba. Inflasi tidak akan terelakkan.

Akhirnya, rumus lama harus kita buka kembali. Bahwa layanan gratis, apa pun bentuknya, tidak dapat berdiri sendiri. Fiskal daerah akan aman bila Pemerintah Kota Surakarta membuat penargetan penerima manfaat secara akurat, tidak menyasar semua warga. Di sisi lain, ditempuh pula optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja publik, serta penggunaan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang lebih prima.

Sampai di sini, wacana penggratisan layanan air Perumda Air Minum Toya Wening bagi warga Solo terlihat bombastis, sebelum dapat dibuktikan keamanan fiskal daerahnya.

Free Basic Water

Substansi dari penggratisan layanan air bersih sebenarnya adalah kebijakan air bersih dasar gratis (free basic water) untuk memastikan setiap warga kota tak terkecuali mendapatkan air bersih yang aman dan layak. Bukan hanya berbagai kota di Indonesia, banyak negara di dunia menerapkan kebijakan tersebut.

Implementasinya berupa kebijakan subsidi air, yakni instrumen keuangan pemerintah untuk memastikan harga air bersih tetap terjangkau bagi masyarakat sekaligus menjaga kelangsungan operasional penyedia air.

Umumnya, pemerintah menerapkan dua model subsidi utama untuk menyeimbangkan keadilan sosial dan keekonomian layanan.

Pertama, subsidi silang antar-pelanggan. Bagi pelanggan mampu yaitu pemilik rumah mewah, industri, perniagaaan, membayar tarif penuh atau komersial yang lebih tinggi. Keuntungan tersebut kemudian digunakan untuk menutup biaya operasional kelompok tarif rendah, yakni warga miskin dan lembaga sosial.

Kedua, subsidi APBD. Jika kepala daerah menetapkan tarif di bawah biaya produksi asli perusahaan air minum daerah maka pemerintah daerah wajib menutupi selisih kekurangan biaya itu menggunakan dana APBD.

Selanjutnya, sasaran penerima dan batasan kuota sangatlah penting. Subsidi tidak diberikan secara tak terbatas, melainkan diatur ketat agar tepat sasaran.

Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) menjadi yang utama. Mereka adalah kelompok warga yang masuk dalam kategori rumah tangga miskin atau sangat sederhana. Selain itu, lembaga sosial berupa fasilitas ibadah, panti asuhan non-pemerintah, serta keran umum berhak mendapat perlakuan tarif bersubsidi khusus.

Subsidi umumnya dibatasi hanya untuk pemakaian standar kebutuhan pokok, yaitu 10 hingga 20 meter kubik per bulan per keluarga. Penggunaan di atas kuota akan dikenai tarif progresif normal yang mahal.

Apabila penggratisan layanan air Perumda Air Minum Toya Wening Solo untuk seluruh warga, tanpa menyeimbangkan keadilan sosial dan keekonomian layanan, bukan tidak mungkin berdampak besar pada keamanan ruang fiskal. Artinya, kondisi fiskal daerah tidak kuat menanggung kebijakan tersebut.

Memaksakan kebijakan penggratisan layanan air pada kondisi fiskal yang mengkhawatirkan tentu saja tidak bijak. Meski populis, mitigasi fiskal sangatlah penting.


Berita Terkait

Mungkin Anda Tertarik