Presiden Prabowo berpidato pada Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Jumat (13/2/2026). ( BPMI Setpres)
Gentengisasi Nasional, Sandingan atau Sandungan? : Presiden Prabowo berpidato pada Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Jumat (13/2/2026). ( BPMI Setpres)
Presiden Prabowo berpidato pada Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Jumat (13/2/2026). ( BPMI Setpres)

Gentengisasi Nasional, Sandingan atau Sandungan?

Siapa yang diuntungkan dari program nasional gentengisasi?


Singgih Sugiharto
Pemerhati Ekonomi Desa
Alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Surakarta
Pengurus Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) Kendal

 

Program ‘gentengisasi’ yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah, Senin (2/2/2026) silam mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak.

Sekilas, wacana ini tampak teknis dan spesifik. Namun, jika ditarik lebih jauh, gentengisasi sesungguhnya menyentuh isu yang lebih mendasar, yakni kenyamanan hidup, kesehatan hunian, hingga keberlanjutan ekonomi lokal.

Dukungan positif datang dari Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) serta para pengrajin di sentra-sentra pembuatan genting tanah liat. Menurut mereka, selain digadang-gadang akan menghidupkan kembali industri genting nasional, gentengisasi tentu akan berdampak pada penambahan tenaga kerja yang pada akhirnya dapat mengurangi pengangguran.

Jika dilihat dari sejarah, sebelum abad ke-20, di Indonesia telah banyak warga yang membuat gerabah untuk alat rumah tangga, seperti tungku, gentong, padasan, kendil, cobek, dan lain-lain dari tanah liat. Keahlian turun-temurun tersebut kemudian ‘terinteraksi’ dengan kebudayaan Cina yang berlanjut dengan pembuatan genting dari tanah liat.

Kerajinan genting sendiri muncul sekitar tahun 1920-an saat Pemerintah Kolonial Belanda mendorong masyarakat menggunakan atap genting dari tanah menggantikan atap rumbia yang diyakini menjadi penyebab wabah penyakit pes. Muncullah sentra produksi genting di Jatiwangi Majalengka, Sokka Kebumen, Kediri, Trenggalek, dan Tulungagung; cikal bakal industri genting di Indonesia dan sentra produksi lainnya.

Bukan tanpa sebab, gentengisasi lahir. Presiden Prabowo melihat bahwa wajah Indonesia harus mencerminkan kemajuan dan martabat bangsa. Permukiman rakyat yang tertata, nyaman, dan indah dipandang merupakan simbol hadirnya negara dalam kehidupan sehari-hari.

Bagi rakyat banyak, penggunaan atap genting akan berdampak signifikan pada nilai estetika rumah. Sebab, penggunaan atap seng dianggap simbol ‘kemunduran’ atau degenerasi yang akan menimbulkan masalah panas pada penggunanya sampai pada kemungkinan terjadinya reaksi kimia lingkungan akibat terjadinya korosi.

Selain itu, program gentengisasi dianggap dapat menggerakan perekonomian desa. Para pengrajin genting bisa bekerja sama dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) setempat.

Namun tantangannya, perlu dipahami bahwa kondisi kultural dan geografis masyarakat Indonesia tidaklah sama. Artinya, gentengisasi tidak serta merta kemudian bisa menjadi program nasional tanpa pertimbangan analisis yang mendalam.

Pada beberapa wilayah, semisal Sumatra Barat, sebagian Sulawesi, dan daerah pegunungan, atap seng masih sering digunakan dalam pembuatan rumah dan bangunan. Alasan klasiknya, kemudahan mendapatkan bahan baku, mudah secara teknis pemasangan, memiliki pengairan air hujan yang lebih baik, serta efisensi dan biaya pemasangan bila dibandingkan dengan genting tanah liat.

Sementara di daerah pegunungan, penggunaan seng cenderung memiliki fungsi menyerap panas dan memberi suhu lebih hangat daripada genting.

Siapa yang Diuntungkan?

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, genting merupakan material atap yang paling banyak digunakan di Indonesia, dengan pangsa pasar sekitar 55,86 persen. Penggunaan genting tertinggi berada di Jawa Timur (94,38 persen) dan Jawa Tengah (86,35 persen).

Potensi penggunaan genting masih sangat besar, seiring program pembuatan 3 juta rumah untuk mengatasi kebutuhan hunian layak lewat Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Pertanyaannya, apakah program ini bisa menjadi ‘sandingan’ atau bahkan menjadi ‘sandungan’?

Program yang konon beranggaran Rp1 triliun ini, menurut beberapa pandangan pakar, hanya akan menambah beban program secara nasional.  Indonesia masih disibukkan oleh program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diangggap belum tepat sasaran, program Koperasi Desa Merah putih yang belum terdengar manfaatnya di masyarakat, dan sederet program lainnya yang belum berpihak pada rakyat.

Jangan sampai program gentengisasi akan menambah ‘beban’ program pemerintah yang sebenarnya tidak terlalu mendesak untuk direalisasikan. Apalagi bila pada akhirnya program itu hanya dinikmati oleh pengusaha-pengusaha besar yang memiliki aset produksi lebih, tanpa melibatkan Industri genting tradisonal yang masih terkendala dengan modal, mahalnya tenaga kerja, dan susahnya pemasaran hasil produksinya.

Sebagai salah satu faktor penggerak ekonomi yaitu dari sektor produksi, produksi genting dapat menjadi penopang kekuatan ekonomi nasional. Kebutuhan akan genting semakin meningkat. Tidak mustahil, produsen genting akan tumbuh lagi semenjak genting ditinggalkan pada era tahun 2000-an dan diganti dengan komponen baru seperti baja ringan, galvalum, dan sejenisnya.

Potensi tersebut dapat menggerakkan sektor baru di produksi genting, tanpa meninggalkan industri tradisional yang sudah turun-temurun. Pemerintah seyogianya mendorong upaya pengrajin yang sudah ada melalui akses permodalan, peningkatan keahlian pembuatan genting sesuai dengan perkembangan modernisasi, serta menambah sentra-sentra industri baru dengan memperhatikan ketersediaan bahan baku lokal yang memadai.

Pemerintah perlu juga memfasilitasi pemasaran produk agar diterima bukan hanya di pasar lokal bahkan bisa ke mancanegara. Efek domino yang dihasilkan wajib dibarengi dengan kontrol pemerintah akan kebijakan yang berpihak pada pengrajin.


Berita Terkait

Mungkin Anda Tertarik