Hidup-Hidupilah Masjid
/ Inspirasi
Tidak sekadar tempat ibadah, masjid harus mampu menjadi solusi nyata persoalan kemasyarakatan.
Dj. Respati
Founder Sukoharjo Library
Ada yang menarik dari diskusi Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Surakarta, pada Jumat (15/5/2026) lampau. Bertempat di Kantor Konsultan Hukum MBZ di bilangan Tunggulsari, diskusi kali itu mengangkat tema ‘Eksistensi Masjid dan Reproduksi Embriologi Kepemimpinan Organik dalam Membaca Arah Zaman’.
Hadir sebagai pembicara, Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surakarta, Lukman Hakim. Sementara hadirin, terdiri dari MD KAHMI Surakarta, MD KAHMI Sukoharjo, Pengurus dan anggota HMI Cabang Surakarta, Pengurus dan Anggota HMI Cabang Sukoharjo, serta Forum HMI-wati (Forhati) Surakarta, dan Forhati Sukoharjo.
Diskusi dibuka dengan merujuk buku Menghidupkan Masjid Kita karya Muhammad Jazir dan Salim A. Fillah. Buku ini menjelaskan secara lengkap dan praktis bagaimana masjid dikelola secara profesional.
Langkah pertama, adalah dengan melakukan pendataan jamaah, terkait dengan kondisi apa pun. Misalnya, pekerjaan, penghasilan, jumlah anak, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya. Data tersebut dikelola untuk kemudian dijadikan rujukan dalam menyusun program kerja, serta langkah aksi untuk segera dieksekusi.
Kebanyakan masjid tidak memiliki data jamaah, sehingga pengurus atau takmir masjid kebingungan mau apa. Akibatnya, uang zakat, infak, shodaqoh (ZIS), dan wakaf dari Jamaah hanya terkumpul tanpa kepastian, kapan didayagunakan manfaatnya.
Buku tersebut menerangkan, hasil ZIS dan wakaf harus segera disalurkan, sehingga pahala akan segera mengalir kepada mereka yang menitipkan hartanya ke masjid.
Sebagai kaum terdidik, jejaring HMI harus berani mengambil langkah pendampingan masjid dalam rangka pendataan ini. Terlebih, banyak anggota KAHMI yang aktif di masjid-masjid.
Misalnya, dapat diambil 3 hingga 5 masjid sebagai pilot project. KAHMI lalu mengundang pengurus masjidnya untuk merumuskan data apa saja yang perlu digali dari jamaah. Hasil pendataan diolah oleh KAHMI berlanjut ke program kerja oleh pengurus masjid, disesuaikan kemampuan masing-masing. Anggota dan Pengurus HMI berikut remaja masjid nanti menjadi pelaksana di lapangan.
Pendataan bisa saja menggandeng bank-bank syariah. Bank-Bank tersebut akan antusias, sebab mereka memerlukan data itu.
Tawaran konkret untuk segera menghidupkan dan memakmurkan masjid, yakni dengan menggelar event. Contohnya, memanfaatkan momentum bulan Muharam.
Diperlukan pula jejaring komunikasi antar-masjid berbasis digital, sehingga kebutuhan yang diperlukan masjid dengan mudah dikomunikasikan dan ditemukan solusi yang tepat.
Misalnya, ketika Idul Adha. Masjid-masjid yang kelebihan daging kurban dapat berkontribusi kepada masjid yang kekurangan bahkan masjid yang tidak berkurban. Jaringan komunikasi akan memudahkan jalan penyelesaiannya.
Wakaf Muaqqat
Manajemen masjid juga perlu menggerakkan wakaf muaqqat. Harta yang diwakafkan dapat dipergunakan terbatas oleh waktu atau dalam jangka waktu tertentu, sesuai dengan kesepakatan.
Misalnya, seseorang memiliki sawah 1 hektare lalu diwakafkan selama 10 tahun kepada Masjid. Hasil dari sawah bisa digunakan atau dimanfaatkan oleh masjid untuk membantu jamaah, dalam rupa beasiswa pendidikan, gaji guru Taman Pendidikan Al-Quran (TPA), modal usaha, dan sebagainya.
Jadi, telah saatnya umat Islam kembali menjadikan masjid tidak sekadar tempat ibadah ritual, tetapi juga mampu menjadi solusi nyata bagi persoalan jamaah dan masyarakat.
Diskusi KAHMI Solo menyoal eksistensi masjid telah digelar beberapa kali. Sebelumnya, Kamis (20/11/2025), diskusi dilaksanakan di Pondok Pasantren Darul Fatihil Kirom, Ngemplak, Kartasura. Narasumbernya, dosen Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, Agus Wahyu Triyatmo, serta aktivis masjid Surakarta, Yudo Purnomo.
Setelahnya, kediaman Pengurus MD KAHMI Surakarta, Anas Syahirul, menjadi tempat diskusi dengan tema serupa. Lokasinya di Gentan, Baki, Sukoharjo, dan terlaksana pada Rabu (24/12/2025). Narasumbernya, Ketua Komisi Yudisial 2016-2018, Aidul Fitriciada Azhari, serta dimoderatori oleh tokoh media Solo, Sholahuddin.
Diskusi membahas eksistensi masjid saja tidak cukup. Dibutuhkan aksi nyata. Para kader HMI dapat menjadi kader dakwah, bahkan menggarap program pendidikan marbot masjid. Hidup-hidupilah masjid.
